Kamis, 22 Februari 2018

Jenis Kegiatan Bisnis Yang Dilarang dalam Pembiayaan Syariah

Tidak ada salahnya jika kita menggunakan pembiayaansyariaah untuk membantu permodalan usaha kita. Selain lebih menguntungkan, pembiayaan jenis ini juga tidak mengandung unsur riba karena tidak menggunakan sistem bunga, tetapi bagi hasil. Namun tidak sembarang bisnis yang bisa di pinjami dana dari bank syariah. Berikut ada beberapa jenis bisnis yang dilarang dalam pembiayaan bank syariah, diantaranya:
  1. Bisnis peminjaman uang yang mengandung unsur riba
Jika anda membuka usaha berupa bisnis transaksi keuangan yang menggunakan bunga atau yang mengandung transaksi judi dan sebagainya, pengajuan peminjaman syariah anda tidak akan disetujui karena melanggar prinsip syariah. Hal ini sudah sangat jelas, karena riba sangat diharamkan oleh agama islam.

  1. Bisnis yang terkait obat-obatan terlarang
Bisnis yang satu ini pastinya kegiatan ilegal yang memberikan efek negatif bagi penggunanya. Bukan agama saja, bahkan hal ini sangat dilarang keras oleh pemerintah. Sehingga modal dari bank syariah ini tidak dapat digunakan untuk bisnis jenis ini.

  1. Bisnis yang terkait dengan tembakau atau rokok
Jika anda ingin membuka usaha atau industri tembakau. Pengajuan KTA syariah anda tidak akan disetujui. Karena kegiatan yang berhubungan dengan rokok, baik itu pengolahan atau industri, dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah. Mengingat rokok memberikan efek egatif bagi kesehatan tubuh penggunanya.

Itulah beberapa jenis bisnis yang dilarang dalam sistem pembiayaan syariah. Segala jenis bisnis yang berdampak merugikan bagi penggunanya pasti akan ditolah oleh bank syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar