Tidak ada salahnya
jika kita menggunakan pembiayaansyariaah untuk membantu permodalan usaha kita. Selain lebih menguntungkan,
pembiayaan jenis ini juga tidak mengandung unsur riba karena tidak menggunakan
sistem bunga, tetapi bagi hasil. Namun tidak sembarang bisnis yang bisa di
pinjami dana dari bank syariah. Berikut ada beberapa jenis bisnis yang dilarang
dalam pembiayaan bank syariah, diantaranya:
- Bisnis peminjaman uang yang mengandung unsur riba
Jika anda membuka usaha
berupa bisnis transaksi keuangan yang menggunakan bunga atau yang mengandung
transaksi judi dan sebagainya, pengajuan peminjaman syariah anda tidak akan
disetujui karena melanggar prinsip syariah. Hal ini sudah sangat jelas, karena
riba sangat diharamkan oleh agama islam.
- Bisnis yang terkait obat-obatan terlarang
Bisnis yang satu ini
pastinya kegiatan ilegal yang memberikan efek negatif bagi penggunanya. Bukan
agama saja, bahkan hal ini sangat dilarang keras oleh pemerintah. Sehingga
modal dari bank syariah ini tidak dapat digunakan untuk bisnis jenis ini.
- Bisnis yang terkait dengan tembakau atau rokok
Jika anda ingin membuka usaha atau industri
tembakau. Pengajuan KTA syariah anda tidak akan disetujui. Karena kegiatan yang
berhubungan dengan rokok, baik itu pengolahan atau industri, dianggap tidak
sesuai dengan prinsip syariah. Mengingat rokok memberikan efek egatif bagi
kesehatan tubuh penggunanya.
Itulah beberapa jenis bisnis yang dilarang
dalam sistem pembiayaan syariah. Segala
jenis bisnis yang berdampak merugikan bagi penggunanya pasti akan ditolah oleh
bank syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar