Selasa, 20 Februari 2018

Jenis Dan Fungsi Pembiayaan Syariah

Menggunakan pembiayaan dari bank untuk membantu permodalan usaha memang sudah biasa dilakukan. Jika anda menggunakan pembiayaan syariah, ada beberapa manfaat yang bisa anda peroleh. Sesuai dengan namanya bank syariah pastinya memiliki prinsip dan nilai-nilai agama. Berikut beberapa jenis dan manfaat dari pembiayaan bank syariah, diantaranya:
  1. Modal kerja syariah
Pembiayaan yang satu ini diperuntukan untuk para pengusaha yang membutuhkan modal usaha yang sesuai dengan prinsip syariah. Ada dua jenis modal kerja syariah, diantaranya skema murabahah atau jual beli dan skema mudharabahah dan musyarakah atau sistem kerjasama. Hal ini bisa anda pilih sesuai dengan kebutuhan anda.

  1. Konsumtif syariah
Berbeda dengan pembiayaan modal kerja, pembiayaan jenis ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebuthan yang bersifat sekunder, biasanya hal ini digunakan oleh perorangan. Ada beberapa jenis konsumtif syariah, diantaranya:
     skema murabahah yang merupakan perhitungan pembiayaannya paling mudah
     skema ijarah yang objek transaksinya berupa jasa atau pelayanan
     investasi syariah untuk membiayai pembelian barang modal untuk pembangunan sebuah proyek, usaha baru dan lain sebagainya.

Itulah beberapa jenis dan fungsi dari pembiayaan syariah. Dari semua jenis tersebut, pembiayaan murabahah atau jual beli yang manfaatnya paling bisa dirasakan. Karena besar cicilannya akan tetap dari sejak awal hingga kesepakatan berakhir. Maka tidak heran jika jenis pembiayaan yang satu ini yang paling banyak digunakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar