Menggunakan pembiayaan dari bank untuk
membantu permodalan usaha memang sudah biasa dilakukan. Jika anda menggunakan pembiayaan syariah, ada beberapa
manfaat yang bisa anda peroleh. Sesuai dengan namanya bank syariah pastinya
memiliki prinsip dan nilai-nilai agama. Berikut beberapa jenis dan manfaat dari
pembiayaan bank syariah, diantaranya:
- Modal kerja syariah
Pembiayaan yang satu ini
diperuntukan untuk para pengusaha yang membutuhkan modal usaha yang sesuai
dengan prinsip syariah. Ada dua jenis modal kerja syariah, diantaranya skema
murabahah atau jual beli dan skema mudharabahah dan musyarakah atau sistem
kerjasama. Hal ini bisa anda pilih sesuai dengan kebutuhan anda.
- Konsumtif syariah
Berbeda dengan pembiayaan
modal kerja, pembiayaan jenis ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebuthan
yang bersifat sekunder, biasanya hal ini digunakan oleh perorangan. Ada
beberapa jenis konsumtif syariah, diantaranya:
●
skema murabahah yang merupakan
perhitungan pembiayaannya paling mudah
●
skema ijarah yang objek
transaksinya berupa jasa atau pelayanan
●
investasi syariah untuk membiayai
pembelian barang modal untuk pembangunan sebuah proyek, usaha baru dan lain
sebagainya.
Itulah beberapa jenis dan fungsi dari pembiayaan syariah. Dari semua jenis
tersebut, pembiayaan murabahah atau jual beli yang manfaatnya paling bisa
dirasakan. Karena besar cicilannya akan tetap dari sejak awal hingga
kesepakatan berakhir. Maka tidak heran jika jenis pembiayaan yang satu ini yang
paling banyak digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar