Senin, 12 Februari 2018

Cara Menyimpan Uang Menggunakan Sistem Tabungan Syariah

Perbanka Syariah merupakan salah satu sistem perbanka baru yang ada dan tengah-tengah kita. Tabungan Syariah merupakan tabungan yang berdasarkan kepada aturan-aturan atau hukum kaidah keuangan Islam. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan bila anda ingin menyimpan uang sesuai dengan sistem syariah.
Cara yang pertama yaitu dengan berbentuk Titipan/Wadiah. Sistem ini sebagaimana tabungan simpanan pada umumnya. Sistem ini memungkinkan memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk menjaga harta/barangnya. Titipan bisa memenuhi syarat perniagaan yang lazim jika ada keharusan membayar biaya penitipan atau administrasi bagi penitip (sesuai dnegan kesepakatan. Dalam hal ini, bank harus mampu menjaga dan bertanggung jawab terhadap barang/ uang yang dititipkan karena sudah dibayar biaya administrasinya. Selanjutnya sebagai imbalan dari titipan yang dimanfaatkan oleh bank syariah, nasabah dapat menerima imbal jasa berupa bonus yang didapatkan dengan cara bagi hasil. Akan tetapi, bonus ini tidak diperjanjikan di depan tetapi tergantung dari kebijakan bank yang dikaitkan dengan pendapatan bank. Adapun Rekening tabungan di bank syariah harian yang memberlakukan ketentuan dapat ditarik setiap saat sebagaimana yang dikehendaki, tentu saja melalui cara-cara yang dikehendaki juga.
Cara yang kedua ialah dalam bentuk Investasi/Mudharabah. Bentuk simpanan ini merupakan Bentuk perniagaan dimana pemilik modal menyetorkan modalnya kepada pengelola untuk diusahakan dengan keuntungan akan dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak, jika ada kerugian ditanggung oleh pemilik modal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar