Jika kita ingin membuka usaha sendiri tentunya
membutuhkan modal. Hal ini bisa kita dapatkan dari tabungan sendiri, bisa juga
dari pinjaman. Jika anda memilih untuk meminjam modal ke bank, hendaknya pilih
bank syariah. Ada banyak ragam pembiayaansyariah yang bisa kita pilih, diantaranya:
- Pembiayaan modal kerja syariah
Pembiayaan yang satu ini
merupakan pembiayaan dengan jangka waktu pendek dan panjang. Hal ini khusus
bagi para pengusaha yang membutuhkan tambahan modal kerja. Biasanya modal ini
digunakan untuk kebutuhan membayar biaya produksi, membeli bahan baku dan
sebagainya. Namun pembiayaan ini hanya diberikan kepada nasabah yang membuka
usaha yang memiliki prospek, tidak melanggar syariat islam dan undang-undang
yang berlaku.
- Pembiayaan syariah dengan skema jual beli
Dalam hal ini pihak bank syariah akan membiayai
pembelian barang kebutuhanmodal kerja yang dibutuhkan oleh nasabah. Pembiayaan
yang diberikan sebesar harga pokok dengan ditambah margin keuntungan untuk bank
syariah. Hal ini tentunya berdasarkan persetujuan antara pihak bank dan
nasabah. Keuntungan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari harga barang
yang dijual.
Itulah beberapa jenis pembiayaan syariah yang bisa anda gunakan untuk penambahan modal
usaha anda. Dengan menjadi nasabah bank syariah, anda dijamin terhindar dari
riba karena tidak menggunakan sistem riba. Yang digunakan adalah sistem bagi
hasil yang mana sudah disepakati pada perjanjian antara pihak bank dan nasabah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar