Beli rumah khususnya rumah bersubsidi kini ada hal-hal yang harus
dipenuhi. Karena rumah subsidi tangerang
diperuntukkan untuk orang-orang yang kurang mampu, tak hanya di tangerang
saja tapi seluruh Indonesia, rumah bersubsidi hanya boleh dibeli oleh orang
yang kurang mampu tapi tetap mampu untuk menghasilkan uang setiap bulannya.
Saat pengajuan KPR pun tidak bisa sembarangan. Tak cuma disuruh
mempersiapkan fotokopi KTP, KK, surat nikah, dan NPWP. Tapi Anda juga harus memperhatikan dua hal
yang sangat dianggap penting oleh pihak penerima pengajuan KPR Anda. Dalam hal
ini adalah pihak Bank.
Kemampuan Anda dalam bekerja juga diperhatikan. Misalnya apakah
gaji yang Anda hasilkan itu tetap, dalam jangka beberapa tahun sampai cicilan
rumah lunas. Karena dikhawatirkan pengaju KPR tidak mampu melanjutkan cicilan
sebab penghasilan dari pekerjaannya yang tidak sebanding dengan kebutuhan.
Di balik kebutuhan membayar cicilan, pihak Bank juga memperhatikan
kebutuhan pengaju di luar cicilan. Apakah si pengaju itu masih bisa memenuhi
kebutuhan sehari-harinya.
Hal seperti itu mereka perhatikan sangat. Dan satu hal lagi, yakni
catatan utang si pengaju. Bila pengaju KPR memiliki banyak catatan utang, maka
bisa jadi pengajuan KPR itu tidak akan diterima.
Kebanyakan utang membuat cicilan nanti bisa berjalan tidak lancar.
Sementara keinginan bank sendiri ingin memberikan rumah subsidi itu pada orang
yang tidak mampu tapi tetap mampu membayar cicilan.
Tidak mampu bukan berati semuanya dikasih gratis kan? Tetap harus
bayar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar