Senin, 09 Juli 2018

Syarat Mendapatkan Bantuan Rumah

Punya rumah menjadi sebuah impian siapa saja. Berdasarkan data yang dihimpun, ternyata hampir 11.4 juta masyarakat belum mempunyai rumah. Rumahsubsidi bekasi adalah salah satu program untuk mengatasi hal tersebut. Pemerintah berupaya membantu masyarakat agar bisa memiliki tempat tinggal dengan kehadiran rumah bersubsidi. Bagi anda yang punya gaji tidak terlalu tinggi akan sangat sulit punya rumah. Makanya jalan yang bisa dilakukan ialah dengan memanfaatkan program yang dicanangkan oleh pemerintah ini.
Bila anda ingin dapatkan perumahan subsidi langkah yang harus ditempuh ialah dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Syarat pertama, anda merupakan WNI yang bertempat tinggal di Indonesia. Jadi kalau anda WNI kemudian bekerja tidak di Indonesia maka. Anda tidak bisa menawarkan rumah bersubsidi ini. Kedua, bayar usia minimal ialah 21 tahun. Rumah subsidi hanya bisa diajukan untuk yang usia 21. Namun, kalau anda sudah menikah bisa langsung mengajukan ketiga, ini merupakan yang pertama. Anda tidak boleh kalau sudah mendapatkan rumah bersubsidi sebelumnya.
Keempat, anda harus punya NPWP. Ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dimiliki. Kalau kemudian anda tidak memilikinya maka anda tidak bisa melakukan pengajuan untuk rumah bersubsidi. Kelima, anda harus punya penghasilan paling tidak 4-7 kita. Kalau lebih dari itu anda tidak bisa memperoleh rumah bersubsidi. Itulah beberapa syarat yang harus anda penuhi bila ingin mendapatkan rumah subsidi dari pemerintah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar